Memberantas korupsi bukan merupakan kewajiban Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semata, tapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa itu sendiri. Peran kita sebagai harapan bangsa selain memberantas korupsi yang ada dalam diri sendiri juga berkewajiban memberantas korupsi yang sudah menjadi mata pencaharian para kelompok-kelompok orang tertentu. salah satu cara yang bisa kita lakukan adalah membuat ide yang sangat menakjubkan demi kemerdekaan bangsa ini dari penjajahan para koruptor.
Di bawah ini merupakan 6 cara ampuh memberantas korupsi :
1. Membuat Wisata Pulau Koruptor
Indonesia adalah salah satu negeri yang tingkat korupsinya sangat tinggi.
Sebab, banyak pejabat yang menyelewengkan uang negara, baik untuk kepentingan
pribadi maupun golongan. Sungguh sangat memprihatinkan dan ironis.
Menurut saya, di antara sekian banyak dana asing yang
masuk ke Indonesia
sekarang ini, seharusnya sebagian diinvestasikan untuk membangun penjara di
sebuah pulau untuk para koruptor, kemudian dimanfaatkan untuk tujuan wisata.
Manfaatnya sangat banyak. Selain membuat jera
para pelaku, itu akan mendatangkan devisa yang besar bagi negara. Yang paling
penting, juga menjadi tempat yang baik bagi pelajar untuk berlibur sekaligus
menambah wawasan, bahwa “koruptor adalah musuh nomor satu bangsa Indonesia.
2. Perlu Miss Antikorupsi
Sungguh ironis jika melihat kasus korpsi di negeri ini. Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan pemberantasan korupsi di KTT ke-17 ASEAN di Hanoi, Vietnam, Gayus Tambunan malah ngelencer ke Bali hanya untuk menonton turnamen tenis dunia.
Sungguh ironis jika melihat kasus korpsi di negeri ini. Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerukan pemberantasan korupsi di KTT ke-17 ASEAN di Hanoi, Vietnam, Gayus Tambunan malah ngelencer ke Bali hanya untuk menonton turnamen tenis dunia.
Sangat disayangkan, begitu gampang sekali para pejabat
negeri ini yang diberi kepercayaan oleh masyarakat menyalah gunakan jabatan
hanya demi uang. Apalagi yang diberi izin keluar terkait dengan kasus korupsi.
Menurut saya, Indonesia perlu miss antikorupsi. Tugasnya adalah
mengampanyekan pentingnya kejujuran dalam menjalankan amanah kepada seluruh
pejabat pemerintah mulai pusat hingga
daerah
3. Mengadopsi Doktrin G 30 S PKI
Tanggal 30 September 1965 merupakan sejarah kelam bangsa
Indonesia.
Saat itu, para jenderal yang berjasa dalam kemerdekaan bangsa ini diculik dan
dibunuh oleh sekelompok orang yang kemudian dikenal dengan Gerakan 30 September
(G 30 S ) PKI. Tapi, semangat G 30 S PKI itu harus diacungi jempol dan layak
dijadikan doktin dalam memberantas korupsi di negeri ini.
Menurut saya, Indonesia perlu membentuk Gerakan
30 September Pemberantasan Korupsi di Indonesia (G 30 S PKI). Tujuannya,
menindak tegas para jenderal ataupun pejabat pemerintah yang terlibat kasus
korupsi. Hal ini perlu dilaksanakan karena masih banyak pejabat yang terlibat
kasus korupsi, tapi tak tersentuh hukum
4. Mendirikan WikiLeaks Indonesia
Saat ini dunia tengah diguncang oleh kebocoran kawat
diplomatik beberapa negara. Yang paling sering dipublikasikan adalah dokumen
rahasia Amerika Serikat (AS) erhadap negara-negara lain. Akibatnya, negara
adidaya itu berang karena kebusukan diplomasinya terbongkar.
Menurut saya, pemerintah atau masyarakat di Indonesia perlu mendirikan lembaga mirip
WikiLeaks khusus Indonesia.
Tugasnya, mengungkap dan membeberkan
dokumen rahasia kawat diplomasi antar koruptor, pelanggaran HAM, dan jaringan
terorisme yang selama ini seolah tidak terselesaikan di negeri ini.
5. Memiskinkan Para Koruptor
Vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepada
terdakwa kasus mafia pajak Gayus Tambunan dinilai beberapa kalangan terlalu
ringan dan telah merusak tatanan hukum Indonesia.
Muncul banyak komentar miring dari masyarakat tentang
vonis itu, seperti dalam diskusi beberapa mahasiswa di tempat biasa mereka
berkumpul. Dalam diskusi tersebut, ada yang berpendapat bahwa mereka rela
dipenjara tujuh tahun asal diberi uang Rp 28 miliar daripada berkuliah empat
tahun tapi belum tentu segala cita-cita tecapai.
Memang pendapat seperti itu salah dan perlu diluruskan.
Tapi, itulah yang terjadi jika hukum tetap timpang dan tidak bisa menjerat para
pelaku korupsi dengan sanksi yang pantas. Yakni, semakin banyak koruptor baru.
Sebab, hukum yang semestinya memberikan efek jera bagi koruptor malah hanya
menjadi formalitas di suatu negara.
6. Menghapus Remisi Bagi Koruptor
Sungguh enak jadi koruptor di Indonesia. Setiap
peringatan hari kemerdekaan RI pasti mendapatkan remisi tahanan. Belum lagi
grasi dari presiden. Benar-benar dimanjakan oleh pemerintah.
Sehingga banyak kalangan yang merasa kecewa terhadap
kejadian ini. Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan
bahwa remisi bagi narapidana kasus korupsi akan mematahkan semangat KPK untuk
memberantas tindak pidana korupsi di
negeri ini. Sangat disayangkan jika hal ini dibiarkan terjadi. Dan bukan tidak
mungkin, tindak pidana korupsi akan terjadi terus-menerus pada anak cucu kita.
Karena hukum yang seharusnya membuat jera para pelaku tidak berjalan sesuai
dengan fungsinya.
Jika kedepannya masih ada remisi bagi narapidana kasus
korupsi, sebaiknya tanggal 17 Agustus bukan hanya diperingati sebagai hari
kemerdekaan RI saja. Tapi juga sebagai “hari
kemerdekaan narapidana koruptor”.
6 cara ini diharapkan mampu menghapus tindakan koruptor yang selama ini membuat negara rugi.